Samarinda – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) Kalimantan Timur dan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura menyepakati penyesuaian tarif ongkos pelabuhan pemuatan (OPP) / ongkos pelabuhan tujuan (OPT) di Pelabuhan Samarinda tahun 2024.
Kesepakatan yang dirilis pada tanggal 26 Agustus 2024 di Samarinda tersebut melalui surat DPW APBMI Kaltim yang menyepakati usulan tarif OPP/OPT jenis barang Nikel Ore, Ferro Nikel, dan Semi Cook Coal.
Stefanus Tri Laksono selaku sekretaris DPW APBMI Kaltim menjelaskan bahwa pembahasan penyesuaian tarif OPP/OPT tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami (APBMI Kaltim) bersama Koperasi TKBM Komura menyepakati usulan tarif tersebut telah sesuai dengan ketentuan Permenhub KM 35 Tahun 2007” terang Tri.
Selain itu, Ia menilai bahwa, Ferro Nikel masuk dalam kategori General Cargo. Karena produk tersebut merupakan hasil produksi dan dalam sistem penanganannya pun sama dengan produk General Cargo lainnya.
“Melihat dari pada proses bongkar muatnya, ini mirip seperti barang general cargo” ungkap Tri
Alfrits selaku perwakilan PT. Kalimantan Ferro Industri menanggapi atas kesepakatan usulan tarif OPP/OPT yang telah dibuat oleh DPW APBMI Kaltim dengan Koperasi TKBM Komura tersebut.
PT. KFI memiliki rencana akan membangun 9 Pabrik (18 tungku) pada tahun 2024 dan saat ini telah terbangun 3 pabrik, yang sudah beroperasi baru 1 pabrik (2 tungku) dengan kapasitas produksi Ferro Nikel sekitar 10.000 s/d 20.000 ton per bulan. Oleh karenanya, kedepan kami memiliki target membuka lapangan kerja bagi 10.000 karyawan dan saat ini yang bekerja baru 1.000 karyawan.
Atas dasar tersebut, PT. KFI keberatan atas usulan tarif terkhusus produk Ferro Nikel yang memiliki besaran tarif TKBM Rp. 27,644/MT. sementara itu, menurut informasi yang mereka peroleh dari rekan kerja di pulau Sulawesi, bahwa besaran tarif TKBM produk Ferro Nikel disana berada dikisaran Rp2.500/MT.
“Kami memiliki niatan untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah Kaltim, dan kami menilai ini menjadi tidak adil mengingat dalam IMSBC Code (Amandemen 06-21) and supplement 2022 edition bahwa Produk Ferro Nikel tidak termasuk sebagai barang berbahaya. Oleh karenanya kami menginginkan Ferro Nikel dibuatkan tarif khusus” ungkap Alfrits.
Hasrun Jaya selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Kaltim turut memberikan tanggapan terkait kesepakatan usulan tarif DPW APBMI Kaltim dengan Koperasi TKBM Komura.
Saat ini pihaknya telah memperoleh draft usulan tarif OPP/OPT tersebut dan nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan APBMI Kaltim. GPEI Kaltim menginginkan adanya tarif khusus untuk komoditi Ferro Nikel.
Diketahui PT. KFI mempunyai proyeksi pengembangan Smelter dengan menambah jumlah produksi, sehingga keterbukaan lapangan pekerjaan semakin lebar. Oleh karenanya sangat dibutuhkan dukungan dari semua pihak, terkhusus memberikan insentif pada cost logistic tarif bongkar muat di Kawasan ship to ship Muara Berau.
Melihat dari aktifitas serta produktivitas nya, PT. KFI memiliki niatan untuk memproduksi Ferro Nikel dalam skala yang berkelanjutan, oleh karenanya perlu adanya pemberlakuan tarif khusus. Pasalnya, ketersediaan bahan baku Ferro Nikel didatangkan langsung dari luar kaltim dan luar negeri.
“jikalau Plywood mempunyai tarif khusus dengan karena ketersediaan bahan baku, itu sangat wajar, namun sangat layak untuk diprioritaskan kepada mereka yang ingin menciptakan lapangan Pekerjaan di Kalimantan Timur” ungkap Hasrun.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa terdapat dampak sosio-ekonomi di kabupaten Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur pada umumnya terkait potensi PT. KFI.
“Saya rasa perlu dipertimbangkan hulu-hilirnya, karena sangat memberikan dampak positif terhadap bertambahnya tenaga kerja, aktifitas bongkar muat bertambah dan yang terpenting adalah PAD Kaltim juga dapat dalam berbagai aspek, saya rasa itu semua positif kalau kita dapat memberikan angin segar kepada mereka” tutup hasrun.
Berikut Usulan Tarif OPP/OPT Tahun 2024
NO | Jenis Barang | Usulan Tarif OPP/OPT Tahun 2024 | ||
TKBM/MT | PBM/MT | OPP/OPT Per MT | ||
1 | Nikel Ore (Tarif Khusus) | Rp. 5,240 | Rp. 2,131 | Rp. 7,371 |
Ferro Nikel (Masuk Kelompok General Cargo) | Rp. 27,644 | Rp. 14,290 | Rp. 41,934 | |
Semi Cook Coal (Sesuai tarif Batubara yang sudah ada) | Rp. 5,052 | Rp. 903 | Rp. 5,955 |