Balikpapan – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi bertajuk “Peran Penting Dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) Dalam Perdagangan Internasional”. Kegiatan ini diadakan pada Rabu, 24 Juli 2024 di Hotel Grand Jatra Kota Balikpapan dan dihadiri oleh para pelaku ekspor (eksportir), pelaku UKM, Asosiasi Perusahaan Ekspor (GPEI Kaltim), serta pihak terkait lainnya seperti Bea Cukai, Balai Karantina, dan Pelindo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terbaru terkait Surat Keterangan Asal (SKA)/certificate of origin kepada para pelaku ekspor dan UKM potensi ekspor, serta pihak terkait lainnya. SKA merupakan dokumen wajib dalam perdagangan luar negeri yang berfungsi untuk membuktikan keaslian suatu barang atau produk.
“Dengan mengetahui informasi terbaru terkait SKA, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah dalam melakukan ekspor produknya ke luar negeri,” ujar Heny Purwaningsih, Kepala Dinas Disperindagkop Kaltim.
Selain membahas tentang SKA, sosialisasi ini juga membahas tentang strategi peningkatan ekspor yang difasilitasi oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Exim Bank dan Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI).
Wahyu Dwi Prurnomo, Branch Office Head LPEI dan narasumber kegiatan ini, menjelaskan bahwa LPEI/Exim Bank berperan strategis dalam meningkatkan produktivitas eksportir melalui akses pembiayaan dari pemerintah.
“Harapannya dengan adanya pembiayaan ini dapat memacu para pelaku usaha lain untuk segera melakukan ekspor, sehingga peningkatan produktivitas nilai jual dari suatu barang tersebut menjadi lebih kompetitif,” jelas Wahyu.
Sementara itu, Sekretaris DPD GPEI Kaltim Hasrun Jaya mengapresiasi gelaran sosialisasi kali ini. Ia berharap dapat memacu pertumbuhan pelaku ekspor di Benua Etam.
“GPEI menyambut baik kegiatan ini, terutama memberikan pembekalan teknis bagi para pelaku ekspor termasuk bagi pelaku usaha yang berniat melebarkan sayapnya menuju ekspor,” pungkas Hasrun.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha di Kaltim, khususnya UKM, untuk meningkatkan daya saing produknya di pasar internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penulis: Yusuf