GPEI Kaltim Dorong Harmonisasi Regulasi untuk Percepat Transformasi Ekonomi

Sekretaris GPEI Kaltim, Hasrun Jaya.

SAMARINDA – Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Kaltim mengusulkan perlunya harmonisasi regulasi di sektor ekonomi dan perdagangan di Kalimantan Timur untuk mempercepat transformasi ekonomi. 

Usulan ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Daerah (FKD) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kalimantan Timur dengan tema “Percepatan Transformasi Ekonomi Kaltim”. Forum ini dihadiri oleh perwakilan akademisi, multi stakeholder, pelaku usaha, dan asosiasi.

Diskusi yang digelar di Hotel Mercure Kota Samarinda pada Selasa (25/2/2025) kemarin ini berfokus pada pembahasan kerangka transisi energi berkeadilan tingkat nasional, proyeksi batubara Kaltim, hingga elemen landasan transformasi berkeadilan.

Sekretaris GPEI Kaltim, Hasrun Jaya, menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekspor.

“Harmonisasi regulasi antar instansi sangat diperlukan agar proses ekspor di Kaltim bisa berjalan lebih efektif,” ujar Hasrun.

Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah memberikan insentif lebih kepada pengusaha lokal yang terlibat dalam ekspor, guna meningkatkan daya saing produk Kaltim di pasar internasional.

“Melalui regulasi, kita perlu mengakomodasi pengusaha lokal Kaltim untuk menambah upaya dalam meningkatkan kualitas produk agar dapat menembus pasar Eropa,” lanjut Hasrun.

Hasrun juga menekankan pentingnya memperhatikan tren pasar global, karena perubahan yang terjadi di tingkat internasional dapat mempengaruhi daya saing ekonomi nasional. Mengabaikan perkembangan ini dapat menyebabkan ketinggalan dalam sektor perdagangan, teknologi, dan inovasi.

“Di era globalisasi ini, pemerintah perlu responsif terhadap tren pasar global. Hal ini penting untuk menghindari risiko kehilangan kesempatan beradaptasi dengan perubahan dinamis, yang pada akhirnya bisa melemahkan posisi ekonomi kita di pasar internasional,” tutup Hasrun.

Kepala Bidang Sumber Daya Alam BAPPEDA Kaltim, Gatot Wahyu Purboyo, menyambut baik usulan tersebut dan mengakui pentingnya regulasi yang sejalan dengan perkembangan industri.

“Kami akan segera mengevaluasi dan mencari solusi terbaik agar usulan ini dapat diimplementasikan dengan baik untuk mendukung kemajuan ekonomi Kaltim,” ujar Gatot.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa usulan FKD ini akan ditindaklanjuti serta memastikan bahwa forum ini akan berjalan hingga penghujung tahun 2025.

“Forum ini akan terus berlanjut pada beberapa putaran berikutnya sampai akhir tahun ini. Selanjutnya, usulan ini akan ditindaklanjuti dalam dokumen program rencana pembangunan strategis Provinsi Kaltim di tahun mendatang,” tutup Gatot.

Pertemuan ini juga diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kondusif, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi Kaltim yang berkelanjutan. (*)

Berita Lainnya