Samarinda – Kali ini, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk umur 10 tahun ke atas kembali alami kenaikan. Kenaikan ini terjadi selama 4 periode berturut-turut. Mulai periode 1-15 Februari 2024, harga TBS kelapa sawit mencapai Rp 2.358,01 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ahmad Muzakkir mengatakan, di periode sebelumnya, yakni 16-31 Desember 2023, harga TBS sawit umur 10 tahun ke atas mencapai Rp 2.292,70 per kilogram. Sedangkan periode 1-15 Januari 2024, mencapai Rp 2.304,41 per kilogram.
“Kemudian periode 1-15 Februari ini kembali naik jadi Rp2.358,01 per kg,” jelas Muzakkir, Kamis (15/2).
Dia mengatakan, ada tujuan di balik penetapan harga TBS yang lazimnya dilakukan per dua minggu itu. Yakni untuk mengayomi pekebun kelapa sawit.
Dia menyebut, adanya harga TBS tersebut menjadi tak begitu rendah. Sementara itu, dari sudut pandang pihak perusahaan pun tak terlalu tinggi. Walhasil, ada keseimbangan antara petani dan pembeli TBS.
“Harga Rp 2.350,01 per kilogram itu berlaku untuk kebun plasma atau kebun kemitraan. Termasuk kebun swadaya masyarakat yang sudah bermitra dengan pabrik,” sambungnya.
Pengaturan harga TBS itu pun sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018. Kemudian, harga untuk pekebun yang belum bermitra kemungkinan besar bisa lebih rendah.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar pekebun kelapa sawit rakyat yang belum bermitra, bisa segera bermitra. Hal ini untuk memperkuat kelembagaan dan agar tak ada permainan harga yang dilakukan tengkulak di periode selanjutnya.
Pun Muzakkir mengatakan, penetapan harga TBS ditangani langsung oleh tim dari lintas sektor. Sebab berupaya untuk memberi perlindungan untuk pekebun dalam mendapatkan harga yang wajar.
“Ini juga untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan,” tutupnya.
Sumber: Prolog