SAMARINDA – Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Kalimantan Timur mendorong pengembangan budidaya udang windu dengan konsep ramah lingkungan di kawasan Delta Mahakam. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, GPEI meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera membuat payung hukum yang jelas.
Dorongan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD GPEI Kaltim, Mohammad Hamzah, saat menjadi narasumber dalam sebuah seminar nasional di Universitas Mulawarman, pada Sabtu (23/8/25).
Konsep yang diusulkan adalah sistem silvofishery, sebuah model budidaya yang mengintegrasikan tambak udang dengan pelestarian hutan bakau (mangrove). Sistem ini diyakini mampu menyeimbangkan antara keuntungan ekonomi dari komoditas ekspor unggulan dengan kelestarian ekologi.
Hamzah menekankan, untuk merealisasikan potensi besar ini, diperlukan sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara khusus mengatur tata kelola kawasan tersebut.
“Delta Mahakam memiliki kawasan strategis untuk pengembangan budidaya udang windu dengan sistem silvofishery yang ramah lingkungan. Kami mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum pengelolaan kawasan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, udang windu merupakan komoditas yang sangat diminati pasar global. Dengan adanya aturan main yang jelas, pengelolaan kawasan budidaya akan lebih terstruktur, membuka peluang ekspor lebih luas, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
GPEI pun menyatakan kesiapannya untuk tidak hanya mendorong, tetapi juga terlibat aktif sebagai mitra strategis pemerintah.
“DPD GPEI Kaltim siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang dan mengelola kawasan budidaya udang windu berbasis silvofishery di Delta Mahakam,” tutupnya. (*)